(1) Maksudnya orang yang mendahului dan datang belakangan dalam kematian. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1259)
(2) H.R. Muslim no. 974. Ibnu Abdil Barr menyebutkan di dalam Al-Istidzkar dan At-Tamhid riwayat dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلَّا عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
“Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya yang beriman yang dahulu dia kenal di dunia, lalu mengucapkan salam kepadanya, melainkan dia (juga) mengenalinya dan menjawab salamnya.” (Lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 4/1259)
( ) Meskipun dengan lafal yang pertama pun tidak mengapa, sehingga lelaki maupun wanita lafalnya sama. Akan tetapi yang lebih baik adalah dengan mengganti lafalnya tersebut.
Adapun jika lafalnya tetap maka lafal عَبْدٌ bisa digunakan untuk lelaki maupun wanita sebagaimana lafal الزَّوْجُ , yang bisa untuk suami maupun istri. Akan tetapi yang terbaik adalah dirubah. (Lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah di Majmuu’ al-Fataawaa 22/488)
(1) H.R. Abu Dawud no. 3221 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Rasulullah apabila selesai memakamkan jenazah, maka beliau berdiri di atasnya (sampingnya) sembari memerintahkan para sahabat untuk memintakan ampun kepada Allah untuk jenazah tersebut dan keteguhan hati di dalam kubur ketika ditanya oleh malaikat.
(1) H.R. Abu Dawud no. 3213 dan Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika beliau meletakkan jenazah dari salah seorang sahabat ke dalam liang lahat. (lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 3/1222)
(2) H.R. Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani
(1) An-Nawawi berkata menjelaskan maksud dari doa ini: “sesungguhnya sesuatu yang Allah ambil dari kalian adalah milik Allah bukan milik kalian, dan Dia tidaklah mengambil kecuali milik-Nya, maka hendaknya seseorang tidak sedih sebagaimana tidak pantas bersedih orang yang diminta barang titipannya. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(2) maksudnya apa yang Allah subhanahu wa ta'ala berikan kepada kalian tidak keluar dari kepemilikannya, dan Allah subhanahu wa ta'ala melakukan apa yang Dia kehendaki. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(3) artinya hendaknya kalian bersabar dan tidak bersedih karena sesungguhnya setiap yang datang lalu datang batas waktu yang ditentukan maka mustahil untuk memajukan atau mengundurkan, jika kalian mengetahui ini semua maka bersabar dan berharaplah pahala dari sisi Allah subhanahu wa ta'ala. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(4) H.R. Bukhari no.5655 dan Muslim no. 928. Jika seseorang sedang bertakziah kepada keluarga jenazah, hendaknya mengucapkan salam lalu mengucapkan doa ini. Sebagaimana dahulu yang pernah diucapkan oleh Rasulullah kepada salah seorang utusan yang datang kepada beliau membawa kabar kematian seseorang.
“Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkholahu, waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats-tsaubal abyadho minad-danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzaabil qobri (wa 'adzaabin-naar).”
“Allaahummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa wa syaahidinaa wa ghoo-ibinaa wa shoghiirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa untsaanaa. Allaahumma man ahyaytahu minnaa fa-ahyihi 'alaal islaam, wa man tawaffaytahu minnaa fatawaffahu 'alaal iimaan. Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa tudhillanaa ba'dahu.”
“Allaahumma inna fulaanabna fulaanin (sebut nama mayat fulan bin fulan) fii dzimmatika, wa habli jiwaarika, faqihi min fitnatil qobri wa 'adzaabin-naar, wa anta ahlul wafaa-i wal haqq. Faghfir lahu warhamhu innaka antal ghofuurur-rohiim.”
“Allaahumma 'abduka wabnu amatika ihtaaja ilaa rohmatik, wa anta ghoniyyun 'an 'adzaabih, in kaana muhsinan fazid fii hasanaatih, wa in kaana musii-an fatajaawaz 'anhu.”
No published English translation of this dua is available, so none is shown.
(1) yaitu dengan diampuni segala dosa-dosanya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(2) dengan diterima amalan ketaatannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(3) At-Thiby berkata: maksudnya adalah selamatkan dia dari azab dan ujian. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(4) yaitu dari segala perbuatannya berupa kesalahan-kesalahan. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(5) berikanlah dia bagian yang baik yaitu berupa surga. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(6) yaitu kuburannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(7) maksudnya sucikanlah dia dari dosa-dosa dengan segala macam bentuk ampunan sebagaimana macam-macam air ini yang digunakan untuk mensucikan segala kotoran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(8) ini untuk penguat kalimat sebelumnya, karena di sini disebutkan penyerupaan sesuatu yang bisa dipahami dengan sesuatu yang bisa dirasa. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat sebelumnya untuk meminta agar diampuni dosa-dosa kecilnya dan kalimat ini adalah doa agar diampuni dosa-dosa besarnya, dan sebagian ulama lagi mengatakan bahwa doa sebelumnya berkaitan dengan hak Allah subhanahu wa ta'ala adapun doa ini berkaitan dengan hak hamba. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(9) yaitu berupa bidadari-bidadari dan juga wanita-wanita di dunia, karena wanita di dunia ketika di akhirat akan menjadi wanita yang lebih baik dari pada bidadari karena shalat dan puasa mereka. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1198)
(10) H.R. Muslim no. 963
(11) H.R. Abu Dawud no. 3201 dan Ibnu Majah no. 1498 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(12) maksudnya meminta agar dilindungi dari ujian berupa pertanyaan di kubur atau dari berbagai macam bentuk azab kubur seperti sesak di dalamnya, gelap, dan yang lainnya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1209)
(13) H.R. Ibnu Majah no. 1499 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(14) H.R. Hakim no. 1328, sanadnya shahih.
“Allaahummaghfir li fulaan (sebut nama mayatnya), warfa' darojatahu fiil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fiil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal 'aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.”
(O Allah, forgive -here the name of the deceased is mentioned- and raise his rank among the rightly guided, and be a successor to whom he has left behind, and forgive us and him O Lord of the worlds. Make spacious his grave and illuminate it for him.)(A successor: one who succeeds another due to the latter’s absence or death. This is the correct meaning of the word khaleefah; thus, it is incorrect to believe that Adam is the khaleefah (vicegerent, as is commonly translated) of Allah on earth because Allah is never absent, and will never die. This supplication proves the correct understanding of this term and shows that Allah succeeds us and guards whom we leave behind when we die or are absent (also refer to supplication #198).)
(1) yang dimaksud dengan al-mahdiyyiin adalah orang-orang yang terlebih dahulu masuk Islam dan terlebih dahulu berhijrah. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(2) yaitu anak-anaknya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(3) H.R. Muslim no. 920. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika Abu Salamah radhiallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan matanya terbuka. Kemudian beliau memejamkan matanya sembari membaca doa ini. (lihat: Faidhul Qadir 2/343)
(1) H.R. Muslim no. 916. Ulama bersepakat bahwa ketika seseorang mendapati keluarga atau kerabatnya telah mendekati ajal kematiannya, hendaknya dia menalqinkan di hadapannya dengan doa ini. Agar perkataan terakhir yang diucapkan adalah doa ini, sebagaimana sabda Nabi,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang perkataan terakhirnya adalah “La ilaha illa Allah”, maka dia akan masuk surga.”(H.R. Abu Dawud no.3116)(lihat: Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim 6/219)